Minggu, 31 Juli 2016

Teks Tanggapan Kritis

Maut Mengingtai Remaja
Anak remaja di bawah umur tujuh belas tahun sudah banyak yang mengendarai sepeda motor tanpa mematuhi syarat-syarat berkendara. Hal itu menyebabkan kecelakaan yang terjadi lebih dominan di alami oleh anak remaja.  Dikutip dari blog resmi Liputan6.com, Jakarta 03 September 2015, “ menurut data dari World Health Organization (WHO) tahun 2011, Indonesia setiap tahunnya harus kehilangan hingga 400.000 nyawa anak di bawah usia 25 tahun karena kecelakaan lalu lintas. Angka ini setara dengan seribu kematian remaja setip harinya.”
Hal tersebut sangat merugikan bagi para remaja, karena masih banyak hal yang harus dicapai oleh mereka. Salah satu contohnya yang diambil dari Liputan6.com, Surabaya 2 Juni 2015, “akibat tak bisa mengendalikan laju sepeda motornya, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP tewas seketika setelah motor yang dikendarainya menabrak jembatan di Jalan Kemayoran, Surabaya, Jawa Timur.”
Para remaja juga perlu meninjau ulang perbuatan yang mereka lakukan saat mengendarai sepeda motor.  Karena hal tersebut menyebabkan beberapa dampak negatif seperti, sekolah mereka pun menjadi terbengkalai serta masa depan mereka menjadi buram. Para remaja juga melanggar UU no.22 tahun 2009. Sanksi yang mereka dapatkan bisa berupa denda ataupun penjara.
Untuk itu pemerintah harus lebih tegas terhadap peraturan berkendara dan melakukan beberapa program keselamatan lalu lintas seperti, melakukan perbaikan terhadap lokasi-lokasi rawan kecelakaan, ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan keselamatan bagi anak sekolah, dan melakukan program penyuluhan keselamatan.

Teks Tanggapan Kritis Power Point

Musik Klasik Power Point